Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina Terkini di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bakal Atur Pembelian Pertalite dan Solar supaya Tepat Sasaran

Senin, 30 Mei 2022 - 11:55:00 WIB
Pemerintah Bakal Atur Pembelian Pertalite dan Solar supaya Tepat Sasaran
Pemerintah bakal atur pembelian Pertalite dan Solar supaya tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang merumuskan aturan terkait penunjukan teknis pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Ini dilakukan supaya distribusinya bisa lebih tepat sasaran.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, regulasi tersebut akan mengatur dua hal, yaitu kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga.

"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).

Harga solar bersubsidi saat ini Rp5.100 per liter. Sedangkan harga solar nonsubsidi hampir Rp13.000 per liter.

Djoko menuturkan, perang Rusia-Ukraina telah membuat harga minyak dunia melambung, khususnya gasoline, sehingga harga Pertamax di dalam negeri ikut naik menjadi Rp12.500 per liter.

Sementara itu, pemerintah juga tidak menaikkan harga Pertalite. Hal itu lantas membuat konsumen beralih dari membeli Pertamax ke Pertalite.

Akibatnya, beban keuangan Pertamina semakin berat karena perseroan harus melakukan impor sekitar 50 persen untuk bensin dengan harga yang tinggi, sementara harga jual produknya justru tidak naik sesuai harga keekonomian.

"Dua hal ini yang akan diatur lebih lanjut oleh Perpres yang baru tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Solar adalah prioritas pertama yang akan pemerintah atur karena BBM jenis ini digunakan tidak hanya oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan hingga kapal-kapal besar. Sedangkan Pertalite hanya terjadi pergeseran konsumen yang membuat volume penyalurannya bertambah.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, parlemen telah bertemu dengan PT Pertamina dan BPH Migas membicarakan terkait aturan pembelian BBM bersubsidi. Dalam pertemuan itu, Pertamina mengharapkan agar aturan pembelian bisa ditata supaya penyaluran BBM subsidi dan penugasan bisa lebih tepat sasaran.

"Ketika harga Solar yang tidak disubsidi semakin meningkat, artinya disparitas semakin tinggi. Ini semakin rawan, sehingga solar harus diatur. Kemudian ketika menyusul Pertamax ikut naik terjadi hal yang serupa ada gap yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax," tutur politisi PKS tersebut.

Pemerintah kini tengah merumuskan konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi. Sekarang secara umum yang berhak menerima BBM bersubsidi adalah usaha kecil, usaha mikro, petani kecil yang lahannya di bawah 2 hektare (ha), dan kendaraan umum.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut