Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Warung di Kalideres Jakbar, 90 Personel Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bakal Gusur Hotel-Warung Liar di Sekitar IKN

Jumat, 03 November 2023 - 21:26:00 WIB
Pemerintah Bakal Gusur Hotel-Warung Liar di Sekitar IKN
Ilustrasi pembangunan di IKN. Pemerintah akan gusur hotel dan warung liar di IKN. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan saat ini masih terdapat bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pihaknya pun akan menggusurnya.

Thomas menjelaskan penertiban bangunan-bangunan liar tersebut mengingat jaraknya cukup dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia ke depannya. Terlebih, bangunan didirikan tanpa izin.

"Jadi kalau kita menuju KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," ucap Thomas dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jumat (3/11/2023).

"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," tutur dia.

Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga kawasan yang diatasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," kayanya.

Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran Ibu Kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semrawut. itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," ucap Thomas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut