Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Momen Bule Nyangkul di Sawah, Netizen: Petani Aja Naturalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batasi Subsidi Pupuk ke Petani, Berlaku Mulai Kapan?

Senin, 18 Juli 2022 - 12:06:00 WIB
Pemerintah Batasi Subsidi Pupuk ke Petani, Berlaku Mulai Kapan?
Pemerintah batasi subsidi pupuk ke Petani, berlaku mulai kapan?. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membatasi subsidi pupuk untuk petani. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, hanya sembilan komoditas yang akan menerima subsidi pupuk dari pemerintah. Kesembilan komoditas pangan tersebut, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, dan bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. 

Menurutnya, pembatasan subsidi pupuk untuk sektor pertanian ini bagian dari pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Kebijakannya ini mulai berlaku September 2022 mendatang. 

"Pemerintah saat ini terus melakukan pembenahan di bidang pertanian mulai dari pola pemberdayaan petani meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian demi pemenuhan pangan nasional dan menyejahterakan petani," kata dia dalam acara Implementasi Aplikasi Rekan untuk Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bali, Senin (18/7/2022).

Alasan pemerintah memprioritaskan subsidi pupuk hanya pada sembilan komoditas saja lantaran memiliki peran signifikan bagi ketahanan pangan nasional. Musdhalifah menilai, komoditas pangan dasar ini mendukung terwujudnya ketahanan pangan dalam negeri. 

"Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan," ucap dia.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi pupuk 2022 sebesar Rp25 triliun. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk membantu 16 juta petani.

"Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi pemerintah menyediakan Rp25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita," tutur dia. 

Musdhalifah mengaku, pemerintah sedang melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Baik di sisi digitalisasi distribusi penebusan pupuk bersubsidi, juga kerangka penyiapan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran.

Dia pun optimistis kebijakan pupuk subsidi ini merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, baik kepada petani agar bisa mendorong optimalisasi hasil pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut