Pemerintah Bentuk Satgas THR, Buruh Minta Dilibatkan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta pemerintah melibatkan perwakilan buruh atau pekerja dalam Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR).
Pada Rabu (14/4/2021), Andi mendatangi Istana Negara dan mengadakan pertemuan dengan beberapa menteri. Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan harapan KSPSI kepada pemerintah dan juga membahas beberapa isu penting bagi pekerja, antara lain Omnibus Law dan rencana pembentukan Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR).
"Seperti diketahui saat ini THR tengah menjadi polemik jelang lebaran ini. Makanya kami membahas soal Satgas THR yang akan dibentuk. Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan. Bukan hanya pemerintah,” kata Andi.
Menurut dia, jika Satgas THR diisi tiga pihak maka akan berimbang dalam menangani persoalan THR. Dengan begitu dapat diketahui mana saja perusahaan yang mampu dan tidak memberikan THR.
“Karena itu kita minta di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh tiga pihak pemerintah, buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral dan bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang. Dari pengusaha memberikan argumentasi, dari federasi buruh juga memberikan argumentasi yang tepat. Dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR,” papar Andi.
Dia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pemberian THR ini. Namun paling tepat hal ini diawasi oleh pemerintah, pengusaha dan buruh.
“Yang penting yang terbaik pengawasan itu ada dan melekat dan juga harus diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh,” tutur Andi.
Dia menyebut masih ada perusahaan yang masih mencicil THR dari tahun 2020 sampai hari ini. “Maka dari itu harus ada penegasan dari pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik,” ujar Andi.
Editor: Jeanny Aipassa