Pemerintah Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos BRI Bilang Begini
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) merespons wacana pemerintah memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Menurut Direktur Utama BRI Sunarso pada dasarnya pihaknya telah menyiapkan diri jika kebijakan restrukturisasi kredit berakhir.
Namun, jika memang rencana ini dituangkan dalam bentuk peraturan, maka BRI siap mematuhi. Tetapi seandainya tidak ada aturan, maka BRI akan fokus bagaimana mengatasi kredit bermasalah itu melalui dua hal, yakni pencadangan dan restrukturisasi kredit secara komersial.
"Jauh sebelum itu, BRI sudah sangat menyiapkan diri seandainya nanti itu tidak diperpanjang. Oleh karena itu, yang paling penting adalah kita menyiapkan segala macam bantalan yang kita sebut cadangan, terutama mengalokasikan biaya untuk penyadangan, itu sudah kita lakukan dengan baik," ucap dia dalam press conference kinerja keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Strategi yang ditempuh oleh BRI dengan melakukan pencadangan dan restrukturisasi kredit-kredit yang bermasalah.
Hingga periode semester I 2024, BRI mencatat NPL secara bank only naik 10 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 3,21 persen. Secara rinci, segmen kecil dan mikro menjadi yang paling tinggi kenaikannya masing-masing 76 bps dan 72 bps menjadi 5,05 persen dan 2,95 persen.