Pemerintah Diskusikan Pengembangan Penggunaan PeduliLindungi setelah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pengembangan penggunaan aplikasi PeduliLindungi setelah Covid-19 sedang dalam diskusi dengan kementerian lain.
“Kami sedang berbicara dengan kementerian lain, bagaimana untuk benar-benar menggunakan PeduliLindungi post Covid-19. Apakah dapat digunakan untuk alat menyalurkan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat atau kegunaan lain,” kata dia dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Beli, dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Dia menuturkan, aplikasi PeduliLindungi telah diunduh oleh 95 juta orang selama Covid-19 yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus Covid-19.
“Di tahun terakhir Covid-19 ini, banyak orang yang jatuh sakit dan mereka didiagnosa positif Covid-19, kemudian mereka dapat melakukan pemeriksaan melalui telemedicine dari rumah, dan obat mereka dapat diantar langsung ke rumah,” tuturnya.
Aplikasi PeduliLindungi membuat masyarakat menyadari mereka tidak selalu perlu datang langsung ke dokter untuk memeriksakan kesehatan diri atau mendapatkan obat. Pasalnya, hal itu bisa dilakukan lewat platform online.
Di sisi lain, selama pandemi Covid-19, pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.
“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka atau mengakses utang baru melalui platform online,” ucapnya.
Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas Covid-19.
“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati