Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri hingga 2027, Ini Alasannya

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:44:00 WIB
Pemerintah Kembali Buka Impor Garam Industri hingga 2027, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pemerintah masih membuka keran impor garam industri hingga 2027. Ditargetkan, Indonesia akan masuk swasembada garam pada tahun tersebut. 

"Ya, sudah boleh (impor garam industri). Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Karena sudah teriak-teriak ini industri farmasi, mamin," ucap pria yang akrab disapa Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Zulhas menjelaskan, pada tahun 2027 mendatang ditargetkan fasilitas produksi garam industri rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah rampung dikerjakan.

"Sekarang Pak Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik (garam industri). Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau mamin (makanan minuman) karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.

"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati (relaksasi impor)," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut