Pemerintah Mau Batasi Penjualan BBM Subsidi, Anak Buah Luhut Ungkap Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Rencananya, hal itu dilakukan dalam waktu dekat demi menekan angka emisi dan juga polusi Indonesia yang tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengungkap bahwa BBM subsidi memiliki kualitas yang buruk. Hal itu karena kadar sulfurnya tinggi.
Akibatnya, BBM subsidi tersebut menimbulkan emisi dan berakhir pada polusi yang memicu terjadinya peningkatan suhu di permukaan bumi atau biasa disebut pemanasan global.
"Hampir semua BBM kita yang disediakan kualitasnya lebih buruk dari standar Euro 4. Kecuali Pertamax Turbo 98, Pertamax Green 95, dan Pertamax Dex 53. Kita pikir salah satu cara untuk mengurangi angka emisi itu dengan membenahi (kebijakan) BBM," katanya di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Meski begitu, Kaimuddin menyebut rencana pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya belum membahas rencana skema pembatasan tersebut.
"Untuk detail belum, kita baru filosofinya aja," tutur dia.
Sebagai informasi, polusi udara masih menjadi salah satu masalah kesehatan di wilayah perkotaan Jabodetabek, terutama Jakarta. Penelusuran Vital Strategies pada 2019 menunjukkan, emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara di musim hujan maupun panas, masing-masing sebesar 32-41 persen dan 42-57 persen.
Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023 mencatat sebanyak 44 persen polusi udara Jakarta disumbang oleh penggunaan kendaraan bermotor. Angka ini menunjukkan konsistensi peran transportasi dalam masalah polusi.
Polusi udara sendiri disebut berdampak besar terhadap kesehatan mental dan fisik. Penelitian menyatakan, 60 persen penyakit yang diidap manusia berasal dari polusi udara, sementara dari konsumsi mulut hanya sekitar 15 persen.
Editor: Puti Aini Yasmin