Pemerintah Mau Buat Dana Abadi Perumahan, Ditarget Mulai Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembentukan dana abadi perumahan. Program itu ditarget berjalan mulai tahun depan.
Menurut Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo dana abadi perumahan ini nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber. Misalnya, dari APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, hingga dana CSR.
Sumber dana tersebut nantinya akan dihimpun dan dikelola oleh satu badan sendiri untuk dikelola melalui instrumen investasi. Nantinya imbal hasil investasi tersebutlah yang akan membantu pendanaan bagi masyarakat untuk membeli rumah, seperti subsidi bunga, DP, atau yang lainnya.
"Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," ucap Haryo dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Saat ini, kata dia, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya, program ini akan mulai diterapkan tahun depan di 2025.
"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," kata dia.
Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.
Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar menjelaskan, selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN. Sejak 2010 sampai sekarang kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000-250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.
"Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga," tutur Hirwandi.
Menurut Hirwandi, jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai.
Editor: Puti Aini Yasmin