Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Minta Freeport Bereskan Masalah Lingkungan dalam 6 Bulan

Kamis, 05 Juli 2018 - 23:20:00 WIB
Pemerintah Minta Freeport Bereskan Masalah Lingkungan dalam 6 Bulan
Tambang Freeport. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang kegiatan operasi dan produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) menyusul status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang mendapat perpanjangan hingga 31 Juli 2018.

Perpanjangan IUPK tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari negosiasi akuisisi saham PTFI oleh pemerintah lewat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebesar 51 persen. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh PTFI akibat dari perpanjangan IUPK tersebut yaitu perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu harus menyelesaikan persoalan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian masalah lingkungan kepada PTFI selama enam bulan.

"Aku kasih transisinya paling enggak sampai enam bulan dari Mei," kata Siti di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Adapun hambatan lingkungan yang harus dituntaskan oleh PTFI yaitu mengenai lokasi pengerjaan mereka dengan sistem izin pakai dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut