Pemerintah Petakan Potensi Industri Mobil Listrik Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mematangkan payung hukum kendaraan listrik. Saat ini, peluang industri dan teknologinya sedang dipetakan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan, pemerintah sedang memetakan teknologi yang akan digunakan. Salah satunya teknologi baterai mobil listrik apakah lithium, cobalt, atau mangan.
"Itu dilihat semuanya, dipetakan. Kemudian kemampuan teknologi yang ada di LIPI, BPPT, semua itu juga disampaikan," kata Harjanto usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Pemetaan ini, kata dia, penting untuk dimasukkan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik. Selain mobil listrik, kata dia, ada potensi kendaraan lain yang disebut flexible engine dengan tenaga biofuel, baik CPO maupun ethanol. Mesin ini cocok untuk kendaraan besar seperti truk.
"Key point-nya adalah mendorong industri baterai. Ya potensi kita, siapa-siapa saja pemain yang bisa mengembangkan industri baterai," ucap dia.
Pada prinsipnya, kata Harjanto, pemerintah mendukung penuh kendaraan berbasis listrik. Pasalnya, kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan BBM secara dratis. Hal ini juga selaras dengan komitmen Indonesia mengurangi karbon hingga 29 persen.
Harjanto memastikan Perpres kendaraan listrik sudah masuk dalam tahap akhir. Rancangan Perpres ini akan dibawa pada Januari 2019 ke rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Editor: Rahmat Fiansyah