Pemerintah Targetkan Indonesia Bersih dari Sampah di Tahun 2025 Melalui Circular Economy
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargertkan Indonesia bersih dari sampah pada tahun 2025 melalui sisstem yang berbasis circular economy.
Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Dirjen PSLB3) KLHK, Shinta Saptarina Soemiarno, saat membuka Festival Peduli Sampah Nasional, di Jakarta Selasa (14/6/2022).
 
                                KLHK menggelar Festival Peduli Sampah Nasional 2022, bertema “Indonesia Bersih 2025 Berbasis Circular Economy“ dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2022 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.
Menurut Shinta, isu sampah dan pengelolaannya dapat menjadi bahan baku ekonomi Indonesia dan terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
                                        “Sektor ini juga akan mendorong indonesia yang sangat vital dalam mewujudkan Indonesia Bersih 2025 khususnya Berbasis Circular Economy, dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Shinta. 
 
Dia menjelaskan, pemerintah melakukan pengembangan inovatif pengelolaan sampah dalam skema kolaborasi publik dan swasta, untuk pemberdayaan pengelolaan sampah dengan paradigma baru circular economy.
“Jadi realisasinya perwujudannya dari waste to resource melalui sircular ekonomi dan mengubah sampah menjadi sebuah energi dan nanti kita akan kelola yang inovatif dari hulu ke hilir,” ujar Shinta.
Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya inisiasi dalam bentuk program daur ulang oleh berbagai elemen, mulai dari korporasi sampai ke komunitas.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengajak para produsen membuat perencanaan terkait peta jalan pengurangan sampah untuk mencapai target sebesar 30 persen pada tahun 2029.
Editor: Jeanny Aipassa