Penarikan Uang Tunai di Jabodetabek Saat Lebaran Tembus Rp34,8 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Penarikan uang kartal atau tunai oleh perbankan secara nasional hingga hari terakhir sebelum libur Lebaran atau 11 Mei 2021 lalu tercatat sebesar Rp154,5 triliun. Jumlah itu meningkat 41,5 persen dibandingkan realisasi penarikan periode Lebaran tahun sebelumnya senilai Rp109,2 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebanyak Rp34,8 triliun atau naik 61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp21,7 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI Marlison Hakim mengatakan, jika dibanding proyeksi semula sebesar Rp152,14 triliun, realisasinya mencapai 101,5 persen. Meningkatnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diprakirakan Bank Indonesia seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.
Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran 2021 juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode Lebaran.
"Di sisi lain, pelarangan mudik Lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020 yang berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati