Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan Kembali Dibuka

Rabu, 10 November 2021 - 10:18:00 WIB
Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan Kembali Dibuka
Penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan kembali dibuka pada 11 November 2021. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Taiwan kembali membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul pandemi COVID-19. Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021.

Ida menyebut, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, Tsai Meng-liang, menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi COVID-19 telah selesai dan Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Adapun, Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC). Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak, Indonesia dan Taiwan. 

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," ujar Ida di Jakarta, Rabu (10/11/2021)

Ida menambahkan, apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik. 

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," kata dia.

Adapun kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan. Oleh karena itu, demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI. 

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ucap Ida.

Selain itu, Ida menyampaikan bahwa otoritas Taiwan sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk menekan angka kasus COVID-19 

“Dengan kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Taiwan atas kerja sama yang terjalin baik selama ini," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut