Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan PPKM Level 3 di Libur Nataru Bikin Pengusaha Bingung

Jumat, 19 November 2021 - 14:28:00 WIB
Penerapan PPKM Level 3 di Libur Nataru Bikin Pengusaha Bingung
Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 membuat pengusaha bingung.(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 membuat pengusaha bingung. Adapun penerapan kembali PPKM level 3 dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa mengatakan, dengan adanya kebijakan ini para pengusaha memerlukan persiapan mulai dari karyawan hingga barang jualan.

"Ini membuat bingung para pengusaha karena mereka memerlukan persiapan, bagaimana bisa mempersiapkan karyawannya, barangnya, dan lain-lain," ujar Handaka dalam Market Review IDX Channel, Jumat (19/11/2021).

Menurut dia, kebijakan ini kontradiksi karena di saat vaksinasi telah berjalan dengan sangat baik, kemudian pemerintah menetapkan PPKM level 3 begitu saja di seluruh Indonesia.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam program vaksinasi yang sudah sangat tinggi. Tentunya tinggal kedisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Tapi mengatur level 3 dengan menetapkan begitu saja, saya rasa perlu dipikirkan lebih lanjut," kata dia.

Handaka melanjutkan, selama pandemi Covid-19, industri ritel menjadi salah satu industri yang paling terdampak karena turunnya daya beli masyarakat. Padahal industri ritel bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.

"Kami bersyukur saat ini sudah mulai normal dan recovery, tetapi kami mulai deg-degan karena akan diberlakukan level 3 lagi secara serentak," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut