Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Hotel dengan Sertifikasi EarthCheck Silver Perlu Jadi Pertimbangan, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Penerbangan Internasional Bali Resmi Dibuka untuk Wisman, Menko Luhut: Semoga Bali Bangkit Kembali

Jumat, 04 Februari 2022 - 16:25:00 WIB
Penerbangan Internasional Bali Resmi Dibuka untuk Wisman, Menko Luhut: Semoga Bali Bangkit Kembali
Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Bandara Ngurah Rai)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi membuka kembali penerbangan internasional ke Bali untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non Warga Negara Indonesia (WNI) atau wisatawan mancanegara (Wisman) mulai hari ini, Jumat (4/2/2022).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah berharap pembukaan penerbangan internasional ke Bali akan meningkatkan kunjungan wisman, dan mendongkrak perekonomian Bali.

“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga dan semoga pariwisata Bali bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” kata Menko Luhut dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022). 

Menurut dia, pembukaan penerbangan internasional ke Bali dimaksudkan untuk membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Dewata yang terdampak sangat berat akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, pembukaan ini tetap dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. 

Menko Luhut menegaskan, wisman yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.

“Seluruh wisman wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Menko Luhut. 

Dia menjelaskan, wisman juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, wisman dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf. Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” tutur Menko Luhut.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut