Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: Kunci Media Tetap Relevan adalah Unlocking Value dan Transformasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

Penerbit Straits Times Restrukturisasi Bisnis Media Jadi Entitas Not for Profit

Minggu, 09 Mei 2021 - 20:37:00 WIB
 Penerbit Straits Times Restrukturisasi Bisnis Media Jadi Entitas Not for Profit
Pemimpin Singapore Press Holdings Ltd (SPH), Lee Boon Yang.
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapore Press Holdings Ltd (SPH), penerbit dari The Straits Times, memutuskan merestrukturisasi bisnis medianya menjadi entitas not for profit agar fokus pada jurnalisme berkualitas.

Dalam pengumuman resmi, Kamis (6/5/2021), Pemimpin SPH, Lee Boon Yang, mengatakan restrukturisasi mencakup pengalihan semua bisnis yang berhubungan dengan media, termasuk anak perusahaan, karyawan, Pusat Berita dan Pusat Cetak yang relevan bersama dengan hak sewa masing-masing, dan semua aset kekayaan intelektual dan teknologi informasi terkait, ke anak perusahaan yang baru didirikan, yakni SPH Media Holdings Pte Ltd (SPH Media).

“Restrukturisasi melalui pengalihan semua bisnis yang berhubungan dengan media ke SPH Media, memungkinkan bisnis media untuk fokus pada jurnalisme berkualitas dan berinvestasi pada bakat dan teknologi baru untuk memperkuat kemampuan media digital, tanpa tekanan memberi keuntungan bagi pemegang sahama,” kata Lee Boon Yang, seperti diberitakan The Straits Times, Jumat (7/5/2021). 

Dia menjelaskan, SPH tidak akan lepas tangan begitu saja dari kelanjutan bisnis medianya terkait proses restrukturisasi. SPH akan menyediakan sumber daya dan pendanaan awal bagi SPH Media dengan suntikan dana sebesar 80 juta dolar Singapura atau sekitar 59,85 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan memberikan saham SPH senilai 30 juta dolar Singapura dan unit SPH Reit, serta kepemilikan saham SPH di empat investasi media digitalnya. 

Berdasarkan proposal restrukrturisasi, SPH Media akan dialihkan menjadi perusahaan not for profit, dan akan menjadi perusahaan publik yang baru dibentuk yang dibatasi oleh jaminan, atau disebut CLG, yakni perusahaan yang tidak memiliki pemegang saham, tetapi memiliki anggota yang bertindak sebagai penjamin kewajiban perusahaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut