Penerimaan Pajak Triwulan I 2022 Capai Rp322,46 Triliun, Menkeu Happy
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyambut gembira penerimaan pajak triwulan I 2022 yang tumbuh sebesar 41,36 persen dengan nilai mencapai Rp322,46 triliun. Penerimaan pajak tersebut mencapai 25,49 persen dari target APBN 2022.
Menurut dia, pertumbuhan penerimaan pajak di triwulan I 2022 terjadi di semua lini, baik PPh non-migas, PPn dan PPnBM, PBB, maupun PPh Migas.
PPh non-migas mencapai Rp172,09 triliun, atau 27,16 persen dari target. PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp130,15 triliun, atau 23,48 persen dari target.
Kemudian PBB dan pajak lainnya mencapai Rp2,29 triliin atau 7,69 persen dari target. Sementara PPh migas tercatat sebesar Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.
"Kinerja penerimaan pajak periode triwulan I 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu(20/4/2022).
Dia mengatakan, fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari-Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif, antara lain dari sisi ekspor.
"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," ungkap Sri.
Tanpa pergeseran ini, lanjutnya, penerimaan Februari diperkirakan tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen. Sri juga memprediksi bahwa normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya.
"Karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi. Growth 2021 sejak April selalu positif, growth Mei-Agustus dari 20 persen, dan growth September-Desember lebih dari 30 persen," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa