Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyaluran BBM dan Elpiji ke 3 Kabupaten di Aceh Dikirim via Udara, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang sampai 31 Mei 2024

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:13:00 WIB
Pengumuman! Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang sampai 31 Mei 2024
ilustrasi pendafaran beli elpiji 3 kg pakai KTP diperpanjang (antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM memperpanjang batas pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pratiwi mengatakan, sebenarnya pendaftaran KTP ini hanya dibuka sampai 31 Januari 2024.

Namun karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP. Pasalnya, baru 31,5 juta NIK yang mendaftar.

"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," kata dia dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Namun, Mustika tidak menegaskan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

"Kita lihat nanti progresnya seperti apa ya tapi intinya kita akan evaluasi nanti intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di lapangan nanti akan kami evaluasi kembali," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji menyebutkan jumlah pengguna yang melakukan transaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi sebesar 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) dari total 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.

Dikatakannya, dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand. 

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," ucap dia, Rabu (3/1/2024) lalu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut