Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Munas Kadin Digelar di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus Kadin: Pembatalan Munas di Bali Cederai Semangat PEN

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:55:00 WIB
Pengurus Kadin: Pembatalan Munas di Bali Cederai Semangat PEN
Pengurus Kadin Indonesia, Kamrussamad. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatalan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 2-4 Juni 2021, di Bali, dinilai telah mencederai semangat Pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya sektor Pariwisata. 

Menurut Pengurus Kadin Indonesia, Kamrussamad, pemerintah sedang gencar mempromosikan Bali untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata dan UMKM.
Pasalnya, ekonomi Bali Nusra dalam Q1/2020, minus 5,06 persen dan Q1/2021 juga minus 5,19 persen. 

Dia menilai, kondisi tersebut membutuhkan keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar Ekonomi bisa reborn.  Itu sebabnya, Kadin Indonesia telah menetapkan untuk melaksanakan Munas di Bali, pada 2-4 Juni 2021.

Namun keputusan pembatalan Munas Kadin Indonesia yang hanya tinggal beberapa hari tersebut, membuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dam sektor usaha yang terlibat dalam kegiatan event nasional tersebut, seperti industri perhotelan, industri, transportasi, serta industri kuliner sudah menyiapkan bahan baku/material menjadi kecewa. Bahkan, mereka pun berpotensi mengalami kerugian. 

"Kita minta pemerintah bijaksana untuk memberikan penjelasan atas pemaksaan sepihak pembatalan munas oleh menteri sekretaris negara yang disampaikan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, agar gunia usaha mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan Pemulihan ekonomi Nasional," kata Kamrussamad.

Dia juga mempertanyakan tindakan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, yang membatalkan Munas Kadin di Bali tanpa alasan yang jelas dan tiba-tiba, dalam rapat Harian Kadin indonesia, Rabu (25/5/2021). 

Menurut dia, tindakan Rosan telah melanggar AD/ART karena masa kepengurusannya sudah berakhir sejak akhir 2020. Kamrussamad juga meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai penyebab pembatalan Munas Kadin di Bali.

"Kata Rosan ini perintah Presiden, apakah benar? Perlu Penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan pada rapat DPL (Dewan Pengurus Lengkap, Red) pada April 2021. Lalu yang mana benar? Kenapa dunia usaha dipermainkan seperti ini saat ekonomi masih sulit dan pemerintah perlu dunia usaha untuk menyerap kredit perbankan," kata Kamrussamad. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut