Penjualan Nikel Melesat, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp193,13 Miliar di Kuartal I 2025
JAKARTA, iNews.id - Emiten tambang nikel, PT PAM Mineral Tbk (NICL) mencatatkan penjualan Rp543,91 miliar di kuartal I 2025. Angka tersebut melesat 365,68 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Seiring dengan kenaikan nilai penjualan, NICL juga meningkatkan volume penjualan nikel dari periode sebelumnya dari sebelumnya 222.791 wmt menjadi sebesar 995.834 wmt. Volume penjualan mengalami peningkatan signifikan sebesar 346,98 persen.
Sementara itu, laba kotor perusahaan juga meningkat 574,06 persen dari Rp43,29 miliar menjadi Rp291,81 miliar di kuartal I 2025. Laba tahun berjalan NICL melesat 1.473,69 persen menjadi Rp193,13 miliar dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp12,27 miliar.
Direktur Utama PAM Mineral Ruddy Tjanaka menuturkan, kinerja perusahaan meningkat, meski kondisi industri nikel nasional yang kurang menguntungkan karena harga acuan domestik sejak awal semester kedua tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 10,85 persen hingga Maret 2025.
"Perseroan terbukti mampu untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, Perseroan juga selalu berusaha untuk melakukan efisiensi produksi secara konsisten.” ujar Ruddy dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Dari sisi neraca keuangan, perseroan mencatatkan total aset pada periode Maret 2025 sebesar Rp1,26 triliun atau tumbuh sekitar 20,77 persen dibandingkan aset tahun 2024 sebesar Rp1,05 triliun.
Total ekuitas NICL mengalami peningkatan dari Rp878,18 miliar menjadi Rp1,07 triliun pada tiga bulan pertama 2025 disebabkan peningkatan saldo laba tahun berjalan perseroan yang sangat signifikan.
Pada tahun ini harga nikel diprediksi bergerak fluktuatif imbas perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-China yang masih membayangi stimulus ekonomi global ditambah dengan adanya kelebihan pasokan yang dapat menambah tekanan pada harga nikel.
Namun, terdapat katalis positif untuk industri nikel dalam negeri dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan kuota bijih nikel, dimana sebelumnya direncanakan akan ada pemotongan sebesar 50 persen, yang dapat memberikan angin segar bagi pasar nikel domestik.
Selain itu, penerapan PP No 19/2025 tentang Tarif Royalti Minerba secara tidak langsung akan berpengaruh tidak hanya terhadap kinerja Perseroan tetapi memiliki dampak ke seluruh penambang Nikel. Adapun strategi Perseroan menghadapi kondisi ini dengan melakukan beberapa efisiensi dalam kegiatan produksi sehingga tetap dapat memberikan Margin yang optimal.
Editor: Aditya Pratama