Penuhi Janji, Mentan Amran Bagikan Gaji dan Tunjangan kepada Anak Yatim Piatu dan Janda
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memenuhi janjinya untuk membagikan gaji dan tunjangan sebesar Rp95 juta untuk anak yatim piatu dan janda.
Pada Sabtu (11/11/2023), Mentan Amran mengundang 50 anak yatim piatu dan janda untuk diberikan santunan dengan total Rp95 juta sesuai besaran gaji dan tunjangannya. Anak yatim piatu yang disantuni berasal dari sekolah TK hingga SMA. Sedangkan bantuan janda diberikan kepada yang ditinggalkan suami dalam usia renta.
Amran mengatakan, keputusannya untuk membagikan gaji dan tunjangannya kepada anak yatim piatu karena rasa kebersamaan dan ingin meringankan beban ekonomi.
"Jadi kalau mereka punya masalah (ekonomi) ya jadi masalah kita juga. Artinya mari kita bahagiakan mereka melalui apa yang kita dapatkan," ujar Mentan dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023).
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Mentan, Amran adalah pengusaha sukses yang membangun beragam bisnis di Sulawesi Selatan dan beberapa daerah lainya. Amran adalah sosok pekerja keras karena kesuksesan yang dicapai ini tidak didapat secara instan. Amran bahkan pernah menjadi kuli panggul batu untuk menghidupi keluarganya.
Amran sukses mengembangkan bisnis besarnya melalui manajemen AAS Building dan bisnis utamanya Tiran Grup yang beromset triliunan rupiah.
Beberapa pihak bahkan menjuluki Amran sebagai Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi. Selain pada anak yatim, gerakan sosial Amran meluas dengan membangun Masjid dan rumah sakit.
Bahkan, khusus untuk Mahasiswa, Amran tengah mengupayakan untuk memberi beasiswa. "Kalau memungkinkan ada beasiswa tolong dibantu ya. Saya ingin semua anak anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama secara merata," jelasnya.
Untuk diketahui, pemberian santunan ini merupakan janji Amran yang dia lunasi ketika mengatakan akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu. Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat rapat koordinasi di awal kembalinya memimpin Kementerian Pertanian.
Editor: Jeanny Aipassa