Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS: Diskon Tarif Transportasi saat Libur Nataru Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Bisa Refund Tiket Kapal 100 Persen di Masa Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Selasa, 27 April 2021 - 15:23:00 WIB
Penumpang Bisa Refund Tiket Kapal 100 Persen di Masa Larangan Mudik, Ini Syaratnya
Salah satu kapal yang dioperasikan oleh ASDP cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok untuk penyebrangan penumpang. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal mengembalikan uang dari pembelian tiket periode keberangkatan 6-17 Mei 2021 secara penuh. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya larangan mudik Lebaran yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. 

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, pengembalian tiket yang sudah dipesan pada periode larangan mudik akan dikembalikan penuh. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk refund akan dikembalikan full dengan syarat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021). 

Adapun beberapa syarat tersebut, yakni tiket yang dibeli harus untuk keberangkatan 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara tiket yang bisa dikembalikan khusus untuk golongan pejalan kaki dan golongan kendaraan 1, 2, 3, 4a, 5a, dan 6a. 

"Tanggal keberangkatan yang dibeli adalah tanggal 6-17 Mei 2021. Golongan kendaraan yang dikembalikan full adalah golongan pejalan kaki, golongan 1, 2, 3, 4a, 5a, 6a," tuturnya. 

Shelvy menjelaskan, pengajuan refund juga hanya bisa dilakukan dengan menghubungi contact center 191. Permintaan refund tidak bisa berlaku dengan menggunakan pengajuan aplikasi.

"Pengajuan refund hanya dengan menghubungi contact center 191 dan melengkapi dokumen pengajuan refund. Tidak berlaku pengajuan refund dengan aplikasi," ucap dia. 

Selain itu, ada batas waktu pengembalian refund juga yang harus diperhatikan. Di mana batas maksimal waktu pengajuan refund adalah 2 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

"Maksimal waktu pengajuan refund adalah 2 jam sebelum jadwal yang dibeli," katanya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut