Penumpang Dilarang Ngobrol, Ini Daftar Aturan KRL selama New Normal
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan skema operasi KRL Commuterline selama new normal. Selain operasional kereta, sejumlah larangan akan diberlakukan di dalam kereta.
Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti menyampaikan, salah satu larangan tersebut yaitu penumpang dilarang berbicara di dalam kereta untuk mencegah penularan Covid-19 melalui droplet. Larangan itu berlaku baik percakapan langsung antar penumpang maupun lewat telepon.
Aturan lainnya, kata Wiwik, pedagang dilarang naik kereta pada jam-jam sibuk (peak hours) pada pagi hari dan sore hari. Namun, ada pengecualian untuk kereta pertama.
"Ada kebijakan yang membawa barang dagangan yang ditetapkan bisa naik KRL pertama, jadi menggunakan KA pertama dan bisa juga mereka naik KRL di luar peak hours, antara jam 10.00-14.00 WIB," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).
Dia mengatakan, penumpang lansia juga akan dibatasi saat naik kereta karena kelompok usia tersebut paling rentan terpapar Covid-19. Mereka dilarang naik kereta saat peak hours sementara di luar peak hours diizinkan yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.
"Demikian juga balita di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu belum ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian tidak menggunakan masker, hanya orang tuanya saja," kata dia.
Wiwik mengimbau kepada penumpang KRL yang hendak membeli tiket di vending machine untuk melakukan transaksi non tunai atau tanpa menggunakan uang kertas, seperti menggunakan Kartu Multi Trip, Kartu Bank, atau LinkAja.
"Utamanya adalah menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko penularan melalui uang," ucap Wiwik.
KCI, kata dia, akan tetap bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI yang ditempatkan di stasiun-stasiun KRL. Hal ini supaya antrean bisa diatur dan jaga jarak bisa dipatuhi.
"Kami juga sudah menyiapkan marka di stasiun maupun di KRL yakni untuk physical distancing baik di stasiun maupun kereta. Kami berharap, dengan adanya marka masyarakat bisa disiplin untuk secara mandiri tanpa harus diawasi karena untuk keselamatan bersama," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah