Penumpang KRL Kini Boleh Bawa Koper Besar
JAKARTA, iNews.id – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan beberapa penyesuaian sebagai bentuk dukungan kepada Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta. Salah satunya adalah mengenal barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam KRL Commuter Line.
Mulai minggu depan tepatnya tanggal 8 Januari 2018, pengguna dapat membawa barang yang bisa dijinjing sendiri atau diletakkan pada rak bagasi dengan ukuran maksimum 100cm x 40cm x 30cm.
"Jadi selama ini kami ada ukuran bagasi, dengan adanya KA bandara kami berikan bagasi yang lebih besar. Penumpang yang ingin naik kereta bandara maka bisa naik KRL. Jadi kami tidak larang lagi karena ukuran bagasinya kita besarin," kata Direktur Utama KCI, Muhammad Nurul Fadhila di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Aturan tambahan berlaku untuk pengguna yang membawa koper mulai dari ukuran kabin yakni 18 inci, 19 inci, dan 20 inci hingga ukuran super besar 48cm x 74cm x 29cm.
Sementara itu, jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap pengguna adalah sebanyak dua barang ukuran hingga maksimum 100cm x 40cm x 30cm dan dua koper ukuran hingga maksimum 48cm x 74cm x 29cm.
Dengan perubahan ini, kebutuhan pengguna yang naik KRL sebelum maupun sesudah menggunakan KA Bandara yang membawa barang bawaan dan koper dapat lebih terakomodasi. Penyesuaian ini bertujuan memberikan pelayanan maksimal sekaligus memberikan kepastian bagi pengguna KRL, khususnya bagi yang ingin mengintegrasikan perjalanan KRL dengan KA Bandara Soekarno Hatta.
Selain itu, untuk mengakomodasu pengguna KRL terkait kebijakan penyesuaian jadwal KRL sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) yang telah ditetapkan Kementrian Perhubungan pada April 2017, maka PT KCI akan mengoperasikan secara bertahap rangkaian KRL yang lebih panjang yakni formasi 12 kereta pada Februari 2018 untuk lintas Duri Tangerang (PP).
“Penambahan kapasitas angkut melalui program perpanjangan rangkaian ini dilakukan agar tetap dapat mengakomodasi pengguna jasa meskipun penyesuaian jadwal sesuai GAPEKA 2017 diberlakukan pada saat KA Bandara beroperasi 82 perjalanan per hari nantinya,” kata Fadhil.
Jika KA Bandara telah beroperasi hingga 82 perjalanan maka akan dilakukan penyesuaian jumlah perjalanan KA Lintas Duri-Tangerang sesuai GAPEKA, dari semula 90 perjalanan menjadi 73 perjalanan.
"Selama KA bandara 42 perjalanan tidak ada perubahan jadwal tidak ada perubahan jadwal KRL lintas Duri sampai Tangerang. Namun saat KA bandara menjalani 82 perjalanan, maka akan ada perubahan jadwal di situ. Kami sudah siapkan," ungkapnya.
Untuk jadwal keberangkatan kereta pertama dari Stasiun Tangerang menuju Duri adalah pukul 04.55 WIB, sedangkan kereta pertama dari Stasiun Duri menuju Tangerang pukul 05.45 WIB. Sementara itu, jadwal kereta terakhir dari Stasiun Tangerang menuju Duri adalah pukul 22.30 WIB dan KA Terakhir dari Stasiun Duri menuju Tangerang beroperasi pukul 23.45 WIB.
Editor: Nanang Wijayanto