Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Cek Perbaikan Jalan di Lembah Anai yang Terputus Imbas Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Penurunan Harga Gas Industri Berpotensi Hambat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 03 April 2020 - 18:03:00 WIB
Penurunan Harga Gas Industri Berpotensi Hambat Pembangunan Infrastruktur
Penurunan harga gas industri mulai 1 April 2020 ini dinilai bakal menghambat pembangunan infrastruktur dan penyebaran penggunaan gas bumi di Tanah Air. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan harga gas industri mulai 1 April 2020 ini dinilai bakal menghambat pembangunan infrastruktur dan penyebaran penggunaan gas bumi di berbagai daerah di Indonesia. Keputusan itu berdasarkan Perpres Nomor 40 tahun 2019 tentang penetapan harga gas bumi.

"Pembangunan infrastruktur gas bumi akan semakin sulit dan terbatas. Dengan harga gas yang rendah dan toll fee yang terus dipangkas, tidak akan banyak perusahaan yang berani berinvestasi di industri hilir, terutama infrastruktur gas bumi," kata Mamit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2020).

Dia menyebut, Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Indonesia 2016-2030 yang disusun oleh Kementerian ESDM bakal terganggu. Menurut Mamit, sesuai rencana induk tersebut, berbagai aspek infrastruktur gas bumi ditargetkan meningkat tajam di tahun 2030 nanti.

Misalnya panjang pipa open acces ditargetkan bertambah menjadi 9.992,02 Km dari semula 4.296,,59 km di tahun 2016. Artinya ada penambahan pipa open acces baru sepanjang 5,695,43 km. Sementara pipa dedicated hilir ditargetkan naik dari 5.161,12 km (2016) menjadi 6.301,82 km pada tahun 2030. Sehingga di tahun 2030 total panjang pipa gas bumi Indonesia mencapai 16.364,31 Km.

"Tanpa adanya penambahan infrastruktur gas bumi, produksi gas kita akan lebih banyak diekspor. Ini juga akan jadi masalah baru di masa depan. Sangat aneh sebuah kebijakan yang disusun matang dan sudah diputuskan pemerintah, dikorbankan hanya untuk kepentingan sektor tertentu dan jangka pendek," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut