Penyeberangan Kapal Meningkat, Menhub Minta Pengelola Pelabuhan Kaliadem Terapkan Prokes dengan Benar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta pengelola Pelabuhan Kaliadem menerapkan protokol kesehatan (prokes) diterapkan dengan benar, mengingat operasional kapal penumpang yang cukup tinggi saat libur lebaran.
Pernyataan itu, disampaikan Menhub, saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Kaliadem, Jakarta, pada hari kedua lebaran, Jumat (14/5/2021). Pelabuhan Kaliadem melayani penyeberangan kapal penumpang ke Kepulauan Seribu.
Budi Karya mengatakan pada hari kedua lebaran, Jumat (14/5/2021), tercatat 1.768 penumpang menyeberang dengan menggunakan kapal ke Kepualauan Seribu dari Pelabuhan Kaliadem, Jakarta.
Menurut Menhub, jumlah penumpang tersebut diperkirakan akan meningkat pada akhir pekan, mengingat libur lebaran masih berlangsung dan Pelabuhan Kaliadem masuk dalam kategori diperbolehkan beroperasi pada masa larangan mudik.
Terkait dengan itu, Menhub meminta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) bisa diterapkan pengelola pelabuhan Kaliadem dengan benar.
"Misalnya saja dengan pembatasan jumlah penumpang, yakni 50 persen dari total kapasitas maksimal kapal," kata Budi, saat meninjau kawasan Pelabuhan Kaliadem, Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Selain itu, lanjut Menhub, pihak pengelola juga harus tetap konsisten dalam memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum melakukan perjalanan. Menhub juga berharap bisa dilakukan random check Rapid Test Antigen kepada para penumpang.
“Kami ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar diterapkan dengan baik, termasuk pelaksanaan pengecekan kesehatan secara acak menggunakan rapid antigen bisa dilakukan lebih masif,” ujar Budi Karya.
Apalagi, jumlah pergerakan penumpang di Jabodetabek menjadi salah satu yang paling besar di wilayah Aglomerasi lainya. Maka, protokol kesehatan menjadi satu yang penting untuk mencegah penularan dan penyebaran virus pada masa larangan mudik.
“Pelabuhan Kaliadem dan Stasiun Manggarai merupakan simpul transportasi yang masih diperbolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat di kawasan aglomerasi. Khususnya di Jabodetabek yang pergerakannya paling besar dibandingkan kawasan aglomerasi lainnya,” kata Budi Karya.
Editor: Jeanny Aipassa