Pererat Silaturahmi, MNC Guna Usaha Indonesia Adakan Halal Bihalal
JAKARTA, iNews.id – PT MNC Guna Usaha Indonesia mengadakan acara halalbihalal pada hari ini, Rabu (10/5/2023), untuk mempererat silaturahmi serta saling menghormati antar pemangku kepentingan.
Acara yang dihadiri oleh seluruh direksi, serta Karyawan MNC Guna Usaha Indonesia, dibuka dengan sambutan dari Gabriel Mahjudin selaku Perwakilan PT MNC Kapital Indonesia Tbk, dan Yudi Hamka selaku President Director and CEO PT MNC Kapital Indonesia Tbk, dilanjutkan dengan ramah tamah.
"Kami sangat senang dapat merayakan acara halalbihalal hari ini untuk mempererat tali silaturahmi," kata Gabriel Mahjudin.
Acara ini, lanjutnya, juga merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan kami yang telah mendukung kesuksesan MNC Guna Usaha.
"Karena kami berkomitmen untuk dapat membantu kebutuhan pembiayaan untuk mencapai kesuksesan dengan menyediakan pilihan pembiayaan produktif dan inovatif yang tersedia," ungkap Gabriel Mahjudin.
MNC Guna Usaha Indonesia telah menyediakan layanan pembiayaan yang inovatif dan produktif kepada pelanggan korporasi sejak didirikan pada tahun 2014.
MNC Guna Usaha Indonesia merupakan Perusahaan Pembiayaan yang menyediakan pembiayaan sewa guna usaha, modal kerja, anjak piutang, pembiayaan haji dan umroh, pembiayaan pendidikan, dan kegiatan pembiayaan lainnya yang tunduk pada persetujuan OJK.
Layanan pembiayaan perusahaan ditargetkan untuk sektor manufaktur, kesehatan, pertambangan, dan sektor lainnya. Dengan berbagai macam pembiayaan produktif dan inovatif, MNC Guna Usaha Indonesia berdedikasi untuk mendukung dan memberdayakan bisnis di Indonesia.
PT MNC Guna Usaha Indonesia berdedikasi untuk menyediakan layanan pembiayaan yang berkualitas dan membantu bisnis berkembang dan mencapai tujuan konsumen.
PT MNC Guna Usaha Indonesia melayani pelanggan korporasi dengan menyediakan pembiayaan produktif dan inovatif, menawarkan berbagai pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, anjak piutang, pembiayaan haji dan umrah, pembiayaan pendidikan dan kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
Editor: Jeanny Aipassa