Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Tuai Pro-Kontra, Menhub: Pemerintah Terima Masukan Konstuktif
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah siap menerima masukan kontruktif terkait perjanjian Flight Information Region (FIR) atau kawasan ruang udara antara Indonesia dan Singapura yang telah ditandatangani pada 25 Januari 2022.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam Webinar yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau (Iluni), Minggu (6/2/2022).
Menurut dia, perjanjian FIR yang disepakati Indonesia dan Singapura merupakan hal yang sangat Luar biasa. Meskipun diakuinya kesepakatan FIR tersebut masih menuai pro-kontra di masyarakat.
“Dengan berhasil ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) masih ada sejumlah pro kontra apalagi mungkin FIR ini tidak fimiliar dengan masyarakat,” kata Menhub Budi Karya.
Dia mengungkapkan, salah satu klausul di dalam kesepakatan yang menuai pro-kontra adalah sekitar sepertiga atau 29 persen dari ruang udara di wilayah perbatasan dengan Singapura masih didelegasikan kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.
Hal itu, kemungkinan menuai pro-kontra di masyarakat karena dinilai sensitif. Namun sejauh ini, pemerintah Indonesia telah memperoleh banyak kemajuan dari kesepakatn FIR dengan Singapura.
Menhub mengatakan pemerintah siap menerima masukan yang konstruktif dari berbagai pihak termasuk Iluni, untuk dapat memaksimalkan manfaat dari perjanjian FIR Indonesia-Singapura tersebut.
“Ada yang cuma komplain saja kok kita ke Batam enggak bisa dan juga ke Natuna enggak bisa. Rekan-rekan TNI juga tak mudah melakukan patroli udara. Tapi sekarang bisa selesai lewat perjanjian FIR dengan Singapura. Oleh karenanya jika ada pandangan lain, kami bersedia untuk menerima dari Iluni juga kami terima,” tutur Budi Karya.
Dia menjelaskan, Kemenhub akan membuat sejumlah tim atau kelompok untuk menggelar diskusi dan berharap dapar menghadirkan satu pandangan bahwa indonesia bisa kompak dan makin dihargai.
Hal itu, untuk menghasilakn satu pandangan yang sama terkait FIR, agar ke depan Indonesia bisa mengambil alih sepenuhnya FIR dari Singapoura atau menyelesaikan apa yang masih menjadi perbedaan pandangan.
"Oleh karenanya saya mengharap bisa memberikan percerahan ke depan.Kami mengharapkan adanya suaru masukan yang konstuktif dan adanya keseimbangan anatara indonesia dan internasional dan pihak internasional juga akan memberikan masukan,” ujar Budi Karya.
Editor: Jeanny Aipassa