Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  
Advertisement . Scroll to see content

Perkumpulan Telapak Ungkap Hasil Kajian Hilirisasi Tambang Nikel

Kamis, 30 November 2023 - 13:23:00 WIB
Perkumpulan Telapak Ungkap Hasil Kajian Hilirisasi Tambang Nikel
ilustrasi hilirisasi nikel (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk pelestarian lingkungan, Perkumpulan Telapak mengkaji hilirisasi nikel beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Air. Hal itu untuk melihat dampak lingkungan dari proses hilirisasi sumber daya alam (SDA). 

Menurut Ketua Tim Site Visit Telapak, Martian Sugiarto ada lima perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia, kesemuanya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Lima perusahaan yang dimaksud adalah PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT GAG Nikel, PT Makmur Lestari Primatama (MLP) dan, PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk.

“Melihat marak realisasi hilirisasi nikel saat ini, kami dari Perkumpulan Telapak merasa perlu untuk melakukan kunjungan (site visit) dan assessment ke beberapa perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel nasional,” ujar Martian dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023). 

Dari lima perusahaan besar tersebut, Trimegah Bangun Persada (TBP) menjadi perusahaan pertama yang memberikan respons. Perkumpulan Telapak berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Harita Nickel, induk usaha TBP, untuk melakukan kajian dan assessment secara langsung di dalam wilayah operasional Harita nickel.

Kajian dilakukan langsung pada 9-13 September 2023. Perkumpulan Telapak menurunkan tim kajian dampak sosial dan lingkungan yang bertugas melakukan pengambilan data melalui wawancara hingga dokumentasi aktivitas operasi pertambangan secara langsung di wilayah operasional TBP.

Dari hasil kunjungan dan kajian itu tidak ditemukan adanya proses pembuangan limbah tailing ke laut, tidak ada pencemaran sumber air baku yang dipergunakan masyarakat, dan tidak ditemukan pencemaran udara.

“Kesimpulan tersebut diperoleh berdasar fakta lapangan di mana secara teknis PT TBP telah menerapkan teknologi yang sesuai,” ucap dia. 

Menurutnya, perusahaan sudah menerapkan teknologi berupa Dry Stack Tailing Facility (DSTF). Lalu, adanya fasilitas pengolahan dan penampungan limbah produksi seluas 190 hektar (ha) dengan kapasitas 25 juta ton perbulan yang ditempatkan pada lokasi bekas tambang.

Perusahaan juga menggunakan system jaringan pemantauan kualitas air secara online dan real time yang terintegrasi langsung dengan KLHK pada kolam akhir penampung air limpasan atah buangan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut