Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Gandeng Platform E-Commerce

Selasa, 28 November 2023 - 11:50:00 WIB
Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Gandeng Platform E-Commerce
BUMN Askrindo gandeng platform ecommerce (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id BUMN  PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus mendorong kemudahan pengajuan Surety Bond. Salah satu langkahnya dengan menggandeng platform e-commerce, yakni pengadaan.com.

Platform yang sudah memiliki sertifikasi ISO 9001 dan ISO 27001 ini telah dirancang dan dikembangkan dengan teknologi terbaru serta melalui uji coba yang ketat untuk memaksimalkan kualitas dan keamanan nasabah dalam hal pengajuan Surety Bond.

Menurut Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang semakin dinamis. Dengan begitu, pengguna akan lebih mudah mengajukan Surety Bond.

“Produk digitalisasi pengajuan Asuransi Penjaminan ini digunakan untuk memberikan layanan yang optimal pada pihak-pihak yang terlibat di dalam prosesnya,” ujar Budhi.

Surety Bond sendiri menjamin Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi dari kewajiban yang tidak terpenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan (Principle) atas suatu pekerjaan sesuai dengan jangka waktu kontrak. Proses layanan pengajuan Surety Bond yang seringkali berbelit-belit, membuat Askrindo mengembangkan digitalisasi produk Surety Bond guna menciptakan proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman.

Kerja sama yang dilakukan Askrindo dengan Pengadaan.com ini menyediakan berbagai fitur yang dapat diakses kapan saja dan dari mana  saja untuk pengajuan tender melalui layanan yang disediakan. Di samping itu, Askrindo dan pengadaan.com juga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk lain, khususnya produk Asuransi Umum.

“Dengan adanya digitalisasi, diharapkan layanan Surety Bond ini dapat menjembatani proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman, juga sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ucap Budhi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut