Perpanjangan Kontrak Lapindo di Blok Brantas Murni Keputusan Bisnis
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Lapindo Brantas sebagai operator Blok Brantas hingga 2040.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, keputusan pemerintah memperpanjang kontrak Lapindo mengelola blok gas yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur murni atas dasar kepentingan bisnis.
"Prinsip dari perpanjangan ini tidak lain hanyalah komersial, jadi siapa pun, baik perusahaan nasional maupun asing, yang memberikan penawaran yang terbaik bagi bangsa yang akan kami beri perpanjangan," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/8/2018).
Masa kontrak Lapindo di Blok Brantas seharusnya berakhir pada 2020. Namun, kata Ego, pemerintah memutuskan untuk mempercepat perpanjangan kontrak Lapindo Brantas. Anak usaha Bakrie Group ini akan bertindak sebagai operator dan dua perusahaan lain yakni Prakarsa Brantas dan Minarak Brantas akan menjadi kontraktor.
"Pemerintah ingin memberikan kepastian investasi dan memberikan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor WK Brantas bisa mempersiapkan operasional WK lebih awal," ujar Ego.
Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas ini menilai, langkah ini juga penting supaya produksi blok Brantas tidak turun menjelang berakhirnya kontrak. “Tujuan dari proses yang dipercepat ini supaya produksi tidak boleh turun, bahkan harus ditingkatkan, jadi itu semangatnya," ucapnya.
Selain itu, kata Ego, perpanjangan kontrak juga merupakan komitmen dari kontraktor untuk melakukan eksplorasi dan peningkatan cadangan yang tercermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP).
Dalam kontrak tersebut, KKP WK Brantas untuk lima tahun pertama sebesar 115,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,5 triliun. Selain itu, kontraktor juga memberikan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 1 juta dolar AS kepada pemerintah yang masuk dalam pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Karena kontraktor sudah tanda tangan, sudah menyerahkan signature bonus, sudah cukup besar, mohon usaha-usaha transisi sebelum perpanjangan sudah dilakukan, yakni melaksanakan KKP 5 tahun. Karena KKP 5 tahun ini kan programnya mudah diaplikasikan, yaitu studi geologi dan geofisika dan survei seismik, goal-nya kita melakukan pemboran eksplorasi, jadi sudah mulai disiapkan," katanya.
Selain itu, Ego juga meminta kontraktor untuk meningkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Migas.
"Mohon terus tingkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan Ditjen Migas, karena pada prinsipnya Pemerintah akan memfasilitasi. Kita ingin agar kontraktor bisa secepat mungkin melaksanakan usaha transisi," ujar Ego.
Editor: Rahmat Fiansyah