Pertalite dan Pertamax Disubsidi, Impor BBM Akan Meningkat Tajam
JAKARTA, iNews.id - Institute for Esssential Services Reform (IESR) menolak kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memberi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). Pemberian subsidi sama saja memberikan insentif untuk konsumsi BBM yang berlebihan yang akan mendorong laju konsumsi dan importasi minyak.
Direktur IESR Fabby Tumiwa mengatakan, berdasarkan data Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam tiga tahun terakhir konsumsi BBM nasional tumbuh rata-rata 4 persen. Sementara, jenis BBM umum yang tidak disubsidi tumbuh 13,9 persen pada 2017.
Fabby menilai, usulan dan rencana pemberian subsidi BBM sangat tidak tepat. “Pemberian subsidi justru memberikan insentif bagi konsumen yang secara ekonomi mampu untuk melakukan pemborosan BBM. Hal ini akan berakibat pada peningkatan laju konsumsi dan import BBM,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/6/2018).
“Yang perlu dilakukan Kementerian ESDM adalah memastikan bahwa pengadaan BBM oleh Pertamina dilakukan secara efisien, terencana, dan transparan, sehingga biaya penyediaan BBM dapat diminimalkan, dan bukan malah membahas penambahan subsidi BBM,” Fabby menambahkan.
Dia mengingatkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya bisa keluar dari jebakan subsidi BBM dan konsisten dengan kebijakan pencabutan subsidi yang dibuat pada tahun 2014 lalu. Indonesia sudah dianggap cukup berhasil oleh komunitas internasional dalam melakukan reformasi subsidi BBM pada waktu itu.
Akibatnya pemerintah pun memiliki anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur. “Kebijakan yang populis seperti pemberian subsidi BBM sebetulnya hanya memboroskan anggaran APBN, yang sebetulnya dapat digunakan untuk mendorong pengembangan energi terbarukan dan membangun infrastruktur kendaraan listrik untuk mengurangi konsumsi BBM dalam jangka panjang. Harga BBM sebaiknya merefleksikan harga di pasar dan subsidi diberikan hanya kepada kelompok masyarakat tidak mampu dan angkutan umum,” tuturnya.
“Sebagai pembina sektor, Menteri Jonan seharusnya mencari cara menahan laju konsumsi dan impor BBM melalui berbagai kebijakan dan program yang terintegrasi. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan Fuel Economy Standard untuk kendaraan bermotor dan perbaikan kualitas BBM dengan memastikan BBM yang dijual telah memenuhi standar Euro 4,” Fabby menuturkan.
Editor: Ranto Rajagukguk