Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan
JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan. SPKLU itu, berada di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia pun berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalsel.
“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin, Sabtu (14/1/2023).
Dia mengungkapkan, sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.