Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Luncurkan Biosolar Baru untuk Industri Awal Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Blokir 260.000 Kendaraan yang Menyalahgunakan Solar Subsidi

Kamis, 23 November 2023 - 13:08:00 WIB
Pertamina Blokir 260.000 Kendaraan yang Menyalahgunakan Solar Subsidi
Truk antri untuk mengisi solar subsidi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga memblokir 260.000 kendaraan lantaran terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pemblokiran dilakukan per 19 November 2023.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan 260.000 kendaran yang diblokir karena nomor polisi konsumen Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi yang dimiliki tidak terdaftar di Korlantas.  Sementara sisanya, 32.000 kendaran diblokir karena tidak sesuai dengan data Korlantas, pelangsir dan foto terindikasi editan.

Dia menjelaskan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan. Pertama, nomor polisi konsumen JBT solar subsidi tidak sesuai data korlantas. Kedua, diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian berulang-ulang.

"Ketiga, foto yang didaftarkan untuk menerima JBT solar subsidi terindikasi editan atau palsu. Jadi kami memutuskan untuk melakukan pemblokiran," ujar Riva, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Sebagai informasi, berdasarkan data per 19 Nov 2023 terdapat 7.898.648 kendaraan yang sudah didaftarkan di program Subsidi Tepat. Sebanyak 6.114.262 di antaranya telah diterima.

Namun, ada 704.823 kendaraan yang ditolak. Sedangkan 137.575 lainnya menunggu verifikasi, dan 941.988 sisanya belum melakukan submit.

Dari 6.114.262 kendaraan yang telah diterima pendaftarannya, 3.026.095 di antaranya adalah konsumen biosolar, dan 3.088.167 adalah konsumen Pertalite.

Sementara itu, untuk pembelian solar telah dilaksanakan program full QR di 514 kota/kabupaten. Sedangkan untuk Pertalite, saat ini baru berupa pilot project full cycle (menyeluruh) di 41 kota/kabupaten dan untuk full QR masih menunggu regulasi pemerintah. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut