Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 400 SPBU, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga (Persero) menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ke 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk punishment kepada SPBU nakal yang menyelewengkan penyaluran BBM subsidi.
Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga menuntut denda administrasi kepada 400 SPBU tersebut dengan nilai total mencapai Rp14,8 miliar.
"Berdasarkan pengawasan yang kami lakukan bersama-sama dengan aparat keamanan, kami memutuskan ada punishment atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang ditagih sebesar Rp14,8 miliar," kata Riva, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan, hasil penindakan penyalahgunaan BBM tertentu atau JBT (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP (Pertalite) yang dilakukan Pertamina bersama aparat penegak hukum menghasilkan setidaknya 406 laporan dan 430 tersangka.
Riva pun memastikan bahwa perseroan akan melakukan berbaai macam upaya agar BBM bersubsidi dapat direrima oleh masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran.
Menurut dia, semua upaya pengendalian, pencegahan dan juga pengawasan JBT dan JBKP ini juga terbukti memberikan penghematan dan pengurangan konsumsi. Ia pun mengklaim terdapat penghematan 300 ribu kiloliter (KL) dari pencegahan penyelewengan tersebut.
"Subsidi tepat dari solar ini menghasilkan penghematan ataupun pengurangan dari konsumsi sebesar 1,3 juta KL. Sementara untuk Pertalite yang hingga saat ini berada under daripada kuota yaitu di angka 1,7 KL," tutur Riva.
Editor: Jeanny Aipassa