Pertamina Naikkan Pertamax Jadi Rp9.500 per Liter, Ini Kata DPR
JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, keputusan itu karena Pertamina menyesuaikan harga karena naiknya harga minyak dunia.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Zubir, keputusan perusahaan migas milik negara itu tidak salah karena jenis BBM tertentu tidak masuk dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Dalam ayat 2 disebutkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
“Dari ayat ini berarti tidak semua cabang cabang produksi yang dikuasai yang dikelola badan usaha milik negara tidak melulu tentang produk yang penting, tapi badan usaha milik negara dapat memproduksi produk yang menguntungkan secara komersial,” kata Inas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (1/7/2018).
Menurut Inas, produksi minyak bumi nasional tidak cukup untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Bahkan, kata dia, setengah dari BBM tersebut harus diimpor dari negara lain. Dengan demikian, pemerintah selaku regulator memiliki ruang untuk mengatur harga BBM lewat regulasi.
“Akan tetapi disisi lain badan usaha milik negara berhak menjalankan usaha-nya untuk mengejar keuntungan melalui BBK maupun produk hasil kilang selain BBM, jadi mengikuti harga pasar tidak bertentangan dengan konstitusi selama produk tersebut bukan merupakan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar politikus Partai Hanura itu.
Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Juli 2018. Salah satunya harga Pertamax yang naik menjadi Rp9.500 per liter.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, Minggu (1/7/2018), harga Pertamax naik sebesar Rp600 per liter dibandingkan harga sebelumnya Rp8.900 per liter. Pertamina menaikkan harga Pertamax terakhir kali pada 24 Februari 2018. Tidak hanya Pertamax, BBM nonsubsidi lainnya juga naik seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex.
Editor: Rahmat Fiansyah