Pertamina Tindak Tegas SPBU di Jakbar Buntut Pertalite Tercampur Solar
JAKARTA, iNews.id - Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindak tegas SPBU 34.116.12 di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) buntut peristiwa bahan bakar Pertalite yang tercampur solar pada, Senin (4/8/2025). Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria menegaskan, kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Satria.
Satria menambahkan, SPBU tersebut juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” kata dia.
Pertamina Patra Niaga mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama