Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 14 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Tutup Sementara 4 SPBU yang Jual Pertamax Palsu

Sabtu, 30 Maret 2024 - 06:30:00 WIB
Pertamina Tutup Sementara 4 SPBU yang Jual Pertamax Palsu
Pertamina memutuskan menutup sementara empat SPBU setelah pemalsuan BBM jenis Pertamax yang diungkap Bareskrim Polri. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) memutuskan menutup sementara empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah pemalsuan BBM jenis Pertamax yang diungkap Bareskrim Polri. SPBU itu tersebar di sejumlah wilayah yakni Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Adapun rinciannya SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang. keduanya berada di Kota Tangerang, Banten. 

Dua SPBU lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.

Konferensi Pers Bareskrim Polri Terkait Pemalsuan Pertamax. (Foto: Ist)
Konferensi Pers Bareskrim Polri Terkait Pemalsuan Pertamax. (Foto: Ist)

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Jawa Barat Banten (JBB), Eko Kristiawan mengatakan, penutupan empat SPBU terhitung sejak 28 Maret 2024 sampai proses investigasi dan proses hukum oleh pihak berwenang selesai.

“Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan dan penghentian operasional sementara kepada 4 SPBU tersebut terhitung mulai tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan proses investigasi serta proses hukum dengan pihak berwenang selesai,” ujar Eko saat dihubungi iNews.id, Jumat (29/3/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut