Pertamina Wujudkan BBM Satu Harga di Kabupaten Tambrauw Papua Barat
TAMBRAUW - PT Pertamina (Persero) terus mewujudkan Program BBM Satu Harga, sebagai bagian penugasan pemerintah, di seluruh pelosok Nusantara. Kali ini, Program BBM Satu Harga diwujudkan di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat.
Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Fanshurullah Asa bersama dengan General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Made Adi Putra, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementrian ESDM Adhityawarman, dan Wakil Bupati Tambrauw Mesak Matusalak Yekwam meresmikan Program BBM Satu Harga berupa pendirian SPBU Kompak di Kecamatan Suasapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, pada Jumat (24/11/2017).
General Manager PT Pertamina (Persero) MOR VIII Made Adi Putra mengatakan bahwa sampai saat ini SPBU Tambrauw adalah SPBU ke-29 yang telah terbangun dari total rencana 54 Lembaga Penyalur Rencana Program BBM Satu Harga Nasional di Wilayah 3 T, untuk Pertamina MOR VIII Wilayah Maluku Papua, Kabupaten Tambrauw merupakan titik ke-14 dari total 19 Lembaga Penyalur yang akan didirikan d wilayah Maluku Papua sampai dengan akhir Tahun 2017
"Pendirian SPBU ini kami harap membawa dampak positif bagi perekonomian dan bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia, khususnya masyarakat di Tambrauw Provinsi Papua Barat," kata Made Adi Putra.
“Pembangunan SPBU di wilayah 3 T ini bukan merupakan hal yang mudah mengingat letak geografis dan ongkos angkut yang tinggi, sehingga perlu dipastikan tepat sasaran peruntukannya. Perlu adanya pengawasan dan monitoring dari Pemerintah Daerah dan Aparat agar penyaluran BBM satu Harga ini tepat sasaran,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa.
Sementara, Wakil Bupati Tambrauw Mesak Matusalak Yekwam mengatakan sebelumnya harga BBM di Kabupaten Tambrauw bisa mencapai Rp20.000 per liter. "Warga Kabupaten Tambrauw merasa sangat bersyukur atas kehadiran SPBU Pertamina di sini, sehingga masyarakat dapat menikmati BBM premium dengan harga Rp6.450 per liter dan solar seharga Rp5.150 per liter. Tentunya hal ini akan meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan dalam membeli BBM," ucapnya.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional, pemerintah menugaskan Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 Januari 2017.
Melalui Program BBM Satu Harga, pemerintah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus menambah jumlah lembaga penyalur BBM di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, pada hari ini masyarakat di Tambrauw akhirnya bisa menikmati BBM dengan harga yang sama seperti di Jawa. Hal ini tidak lepas berkat dukungan pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta stakeholders terkait," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementrian ESDM Adhityawarman.
Editor: Ranto Rajagukguk