Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Kolaborasi agar Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan yang Layak

Selasa, 03 Oktober 2023 - 18:52:00 WIB
Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Kolaborasi agar Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan yang Layak
Ilustrasi perusahaan wajib lapor jika buka loker. Perindo pun mendukung aturan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mendukung langkah pemerintah mengeluarkan aturan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan wajib lapor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Menurutnya, aturan yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melapor ke pemerintah jika membuka lowongan pekerjaan sangat baik. Sebab, hal itu menandakan berkolaborasi dan memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kami menilai kewajiban perusahaan untuk melaporkan ke Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja jika membuka lowongan pekerjaan adalah hal yang baik untuk kolaborasi antara sektor swasta atau dunia usaha dengan pemerintah. Supaya makin banyak tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak," ucap Yerry kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Menurut Yerry --yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu-- kewajiban perusahaan adalah sebatas fungsi menginformasikan tentang adanya lowongan pekerjaan. Pemerintah diharapkan tidak mengintervensi kebijakan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

"Setiap perusahaan itu memiliki kebijakan dan spesifikasi kebutuhan sendiri dalam penerimaan lowongan pekerjaan. Jadi tentu idealnya pemerintah juga tidak akan intervensi," tutur dia.

Dengan demikian, kata Yerry, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan pelatihan dan meningkatkan skill para pencari kerja.

"Sehingga semakin banyak pencari kerja yang memiliki keterampilan tinggi dan mudah mendapatkan pekerjaan," ujar Yerry.

Tantangan ke depan yang akan dihadapi para pencari kerja adalah persaingan antara kemajuan teknologi. Akibatnya, terjadi efisiensi pekerjaan, dengan tingkat pencari kerja yang tinggi. Kemajuan teknologi digital apalagi dengan adanya Artificial Intelligence (AI) menyebabkan pekerjaan yang dulu membutuhkan sepuluh orang, ke depan hanya butuh tiga orang saja.

"Artinya tujuh pekerja menganggur. Tantangannya ada pada membekali para pencari kerja dengan peningkatan skill dan pengetahuan, khususnya di bidang teknologi digital. Tugas ini lah yang harus dilakukan pemerintah," kata Yerry.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut