Perusahaan Indonesia Teken LoI Imbal Dagang dengan 3 Negara, Total Transaski Rp5,360 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Indonesia, PT Trade Barter Indonesia (TBI), menandatangani Letter of Intent (LoI) imbal dagang b to b (business to business) dengan 3 negara. Total transaksi diperkirakan mencapai 345 juta dolar AS atau sekitar Rp5,360 triliun.
Penandatanganan LoI dilakukan oleh PT Trade Barter Indonesia dengan perusahaan dari 3 negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China.
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b), diela-sela pameran internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37, di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Jumat (21/10/2022).
"Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Kami terus mendorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/10/2022).
Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha. Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional.