Perusahaan Migas Thailand Setuju Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak di Montara, Segini Nilainya
JAKARTA, iNews.id - PTT Exploration and Production (PTTEP), perusahaan minyak dan gas (migas) Thailand, menyetujui pembayaran kompensasi tumpahan minyak Montara (Kasus Montara) dengan nilai mencapai Rp2 Triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai 192,5 dolar Australia atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500) terkait Kasus Montara.
"Sudah ada persetujuan dari Thailand untuk memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar 192,5 juta dolar Australia atau 129 juta dolar AS," kata Luhut saat Konferensi Pers update Kasus Montara, di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).
Menurut dia, pembayaran tersebut hanya untuk kompensasi dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpaha minyak tersebut.
"Ini hanya full and finace action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," ungkap Luhut.