Perusahaan Petrokimia hingga Plastik Siap Bayar THR Secara Penuh
JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha yang tergabung dalam Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) memastikan akan membayar tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Covid-19. Selain THR, sejauh ini belum ada PHK di industri kimia.
“Anggota Inaplas masih memberikan THR dan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono, Senin (11/5/2020).
Fajar memaparkan, Inaplas menaungi dua sektor industri kimia, yaitu industri kimia hulu yakni industri petrokimia dan kimia hilir yaitu industri plastik. Saat ini, ada 76 perusahaan kimia yang tergabung dalam asosiasi itu.
Da menambahkan, utilitas industri kimia hulu saat ini turun ke kisaran 90-95 persen dari sebelumnya 100 persen. Sementara pegawai yang bekerja dari rumah hanya 20 persen untuk kantor pusat dan 5 persen untuk pegawai di pabrik.
“Yang 20 persen itu bagian administrasi dan kantor pusat. Kalau di pabrik, karena luas dan orangnya tidak terlalu banyak, sehingga yang WFH hanya 5 persen,” ujar Fajar.
Untuk sektor industri kimia hilir, Fajar menyampaikan bahwa permintaan dalam negeri mengalami penurunan hingga 50 persen. Namun, industri kimia hilir tetap mengekspor produknya ke sejumlah negara.
“Itu sudah kajian pada April, kebetulan China sudah mulai buka, menyusul Bangladesh dan India juga mau buka, sehingga, 40 persen produk yang dihasilkan di hulu akan diekspor,” ujar Fajar.
Dengan demikian, perusahaan akan tetap membagikan THR dan fasilitas lain kepada karyawan, di antaranya tunjangan kesehatan, BPJS, dan tunjangan perumahan.
Menurut Fajar, kondisi tersebut dipertahankan hingga Juli 2020 untuk kemudian dievaluasi kembali sambil melihat perkembangan situasi yang terjadi.
“Itu kita antisipasi sampai Juli. Setelah Juli ke sana nanti kita evaluasi lagi apakah membaik atau mudah-mudahan tidak makin memburuk, dan baru kita akan mengambil keputusan selanjutnya,” ujar Fajar.
Editor: Rahmat Fiansyah