Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru: Kalau Harga Naik, Ada yang Tak Beres
Advertisement . Scroll to see content

Petani Tebu Usul Kenaikan HPP Gula Jadi Rp15.000 per Kg, Ini Alasannya

Minggu, 14 Mei 2023 - 08:45:00 WIB
Petani Tebu Usul Kenaikan HPP Gula Jadi Rp15.000 per Kg, Ini Alasannya
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan penyesuaian Harga Pokok Pembelian (HPP) gula di tingkat petani. (Foto: iNews/Hana Purwani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan penyesuaian Harga Pokok Pembelian (HPP) gula di tingkat petani. APTRI berpendapat, penyesuaian harga pembelian di tingkat petani ini telah mempertimbangkan Biaya Pokok Produksi (BPP) gula dari sejumlah komponen yang mengalami kenaikan. 

"Untuk HPP, APTRI mengusulkan Rp15.000 per kilogram (kg). Wajar jika HPP naik dikarenakan BPP gula juga naik, antara lain kenaikan biaya akibat pemakaian pupuk nonsubsidi, upah tenaga kerja, dan biaya transportasi," ujar Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin dalam keterangannya dikutip, Minggu (14/5/2023).

Dia menambahkan, penyesuaian harga di tingkat petani pun perlu dilakukan karena adanya penurunan produksi tebu.

"Saat ini, terjadi penurunan produksi tebu di kebun, dimana rata-rata penurunannya sekitar 20 persen. Jadi, misalkan satu hektare bisa keluar 100 ton sekarang tinggal menjadi 80 ton tebu. Penyebabnya antara lain adalah perubahan iklim akibat El-Nino,” tuturnya.

Selain itu, terdapat persoalan lain di pemupukan yang dinilai membuat aktivitas tanam jadi terkendala, sehingga membuat penurunan produksi menjadi semakin sulit dihindari.

"Produksi tebu terus menurun dikarenakan pemupukan yang tidak optimal, dimana pupuk semakin mahal dan langka. Sehingga, banyak petani yang memupuk tebu tidak tepat waktu. Selain itu, dosis pupuk ini tidak bisa maksimal," ucapnya.

Nur mencontohkan, satu hektare kebun tebu idealnya membutuhkan rata-rata 1 ton hingga 1,3 ton pupuk. Namun, karena pupuk langka dan mahal, petani hanya bisa menyediakan tujuh kuintal pupuk untuk 1 hektare. Pupuk nonsubsidi harganya empat kali lipat dari pupuk subsidi. 

Oleh sebab itu, melihat kondisi-kondisi di atas, dia menilai kenaikan HPP sangatlah wajar serta pengaruhnya juga relatif kecil terhadap inflasi.

Selain HPP gula di tingkat petani, salah satu yang menjadi sorotan adalah Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula di tingkat pengecer. Menurutnya, HAP gula di tingkat eceran sebaiknya dihapuskan.

"HAP atau HET kami minta untuk dihapus, jadi nggak perlu lagi ada HAP atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan gula petani ini bukan milik negara ya. Ini milik petani, jadi ini nggak perlu ada HAP atau HET biar harga itu sesuai dengan pasar. Sehingga petani bisa menikmati keuntungan dan tidak terbelenggu dengan HAP atau HET. Ini usulan kami," katanya.

Menurutnya, komoditas gula yang sebagian besar diproduksi oleh petani dan industri tak banyak mendapat dukungan pemerintah sehingga harga jualnya pun tak perlu diintervensi. Ini berbeda dengan komoditas lainnya, seperti BBM dan pupuk subsidi yang biaya produksinya didukung atau disubsidi oleh pemerintah.

"Karena sekarang ini yang full milik negara adalah BBM, ada HET itu wajar. Kemudian pupuk subsidi, ada HET itu wajar juga. Tetapi, pupuk non subsisi ini tidak ada HET, dimana harga bebas jadi itu melonjak tajam ya," ujarnya.

Dia menyebut, saat pemerintah belum memberlakukan HET pada tahun 2015, harga gula di masyarakat cenderung stabil dan terjangkau. Justru, secara historikal, harga gula melonjak tinggi pada tahun 2016 saat pertama kali kebijakan HET gula diterapkan.

"Sebelum 2016 itu gak ada HET atau HAP, harga gula tidak melonjak. Bahkan, harganya mendekati HPP. Artinya, kalau ada kehawatiran HET atau HAP dihapuskan, kemudian harga gula akan melonjak tinggi, itu berlebihan," ucap Nur.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut