Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

PKPU Garuda Indonesia Ditarget Selesai Lebih Cepat dan Berakhir Damai

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:19:00 WIB
PKPU Garuda Indonesia Ditarget Selesai Lebih Cepat dan Berakhir Damai
PKPU Garuda Indonesia ditarget selesai lebih cepat dan berakhir damai. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selesai dalam waktu 180 hari. Adapun waktu yang ditetapkan Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 270 hari. 

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo meyakini proses PKPU yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2022 akan berakhir dengan homogolasi atau kesepakatan perdamaian antara Garuda dengan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

"Harus (PKPU selesai 2022) karenakalau PKPU maksimum 270 hari, kita akan dorong. Bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari sampai tengah tahun," kata Kartika saat ditemui di kawasan IFG, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, perdamaian antara Garuda Indonesia dengan krediturnya menjadi bagian dari sikap kolaboratif BUMN dengan swasta. 

"Ini justru membuka suatu ekosistem kolaboratif antara Kementerian BUMN dengan swasta karena BUMN ingin menjadi ekosistem terbuka," ujar dia. 

Saat rapat kreditur pertama tentang PKPU sementara di Pengadilan Niaga, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut Garuda proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi menyukseskan restrukturisasi utang perusahaan.

Menurutnya, situasi yang sedang dihadapi saat ini, Garuda Indonesia konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan good faith sehingga harapannya proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan adil bagi seluruh pihak.

"Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur dia. 

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2021, lalu akan diverifikasi dan dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari 2022.

Di lain sisi, selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. 

“Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” ujar Irfan.

Dia pun berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda hingga saat. Irfan memandang proses PKPU akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut