Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir Kembali, Cafe Sirih Sajikan Pengalaman Kuliner Istimewa yang Lebih Modern
Advertisement . Scroll to see content

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Dukung Kebijakan WFH

Kamis, 16 April 2026 - 14:26:00 WIB
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Dukung Kebijakan WFH
PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50 persen guna mendukung penerapan Work From Home. (Foto: dok PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50 persen "Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar" guna mendukung penerapan Work From Home (WFH) di masyarakat menyusul terbitnya kebijakan pemerintah terkait hal tersebut.

Promo yang berlangsung mulai 15 hingga 28 April 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal mulai dari 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat. Untuk itu, perseroan menghadirkan program ini guna memberikan kenyamanan masyarakat, sehingga dapat beraktivitas secara optimal dari rumah.

PLN menghadirkan diskon tambah daya listrik 50 persen. (Foto: dok PLN)
PLN menghadirkan diskon tambah daya listrik 50 persen. (Foto: dok PLN)

“Melalui program ini, PLN ingin memberikan kemudahan tambah daya listrik bagi pelanggan dengan biaya yang lebih rendah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas di rumah khususnya WFH dengan nyaman tanpa khawatir kekurangan daya,” ujar Adi.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800, atau hemat 50 persen dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.201.600.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut