PLN Masih Temukan Gangguan Listrik karena Layang-Layang Warga
BANDUNG, iNews.id - PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) mencatat ada tujuh kasus gangguan instalasi listrik sepanjang tahun 2020 akibat warga bermain layang-layang. PLN mengimbau masyarakat untuk tak bermain layang-layang yang membahayakan.
"Tahun lalu ada sekitar tujuh kasus aliran listrik terganggu karena tali layang-layang. Tahun ini kami belum ada laporannya karena sekarang masih musim hujan," kata General Manager PLN UP2B Jawa Barat M Tresna Wikarsa di Bandung, Kamis (29/4/2021).
Tresna mengatakan, banyak tali layang-layang apalagi yang menggunakan kawat yang bisa merusak instalasi aliran listrik. "Kasus gangguan listrik akibat layang-layang ini paling banyak terjadi di Garut dan wilayah Bandung," kata dia.
Dia meminta warga untuk tak bermain layang-layang dekat instalasi listrik. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek instalasi listrik di rumah setidaknya lima tahun sekali untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan memastikan keamanan instalasi listrik di rumah.
"Selama ini memang warga jarang memantau instalasi listrik di rumahnya. Mereka melihat instalasi listrik hanya ketika ada gangguan. Padahal, idealnya, lima tahun sekali instalasi listrik di rumah itu harus dicek. Selain untuk memastikan bahwa instalasi listrik itu aman juga untuk mencegah terjadinya kebakaran," kata Tresna.
Selama ini, menurut Tresna, memang ada penyebab kebakaran akibat instalasi listrik meskipun kasusnya tak banyak. PLN selalu mengkampanyekan hal ini kepada masyarakat karena setiap tahun beban pasokan listrik di rumah mayoritas bertambah seperti yang tadinya hanya ada TV satu, saat ini ada beberapa unit.
"Kemudian belum lagi adanya penambahan anggota keluarga. Yang nge-cash handphone jadi lebih banyak. Saat ini gaya hidup masyarakat untuk menggunakan elektronik bertambah. Otomatis, beban listrik juga bertambah. Hal ini harus ditunjang dengan keamanan instalasinya," kata Tresna.
Terkait pengecekan instalasi listrik, Tresna mengatakan masyarakat cukup melihat instalasinya seperti jika sudah ada kabel yang rapuh segera diganti.
"Sebenarnya instalasi listrik itu bisa dilihat secara kasat mata, sehingga bisa ketahuan langsung, apakah instalasinya harus diganti atau masih aman. Untuk ngecek instalasi tidak perlu lapor ke PLN, bisa sendiri," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah