Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Setuju Anggaran Rp48 Triliun untuk Bangun IKN 5 Tahun ke Depan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:39:00 WIB
Prabowo Setuju Anggaran Rp48 Triliun untuk Bangun IKN 5 Tahun ke Depan
Istana Garuda di IKN (foto: PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk lima tahun mendatang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas yudikatif hingga legislatif di IKN.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Di tahap kedua 2025 hingga 2029, tadi Bapak Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan,” kata AHY.

Dia menjelaskan, anggaran itu akan dialokasikan kepada Otorita IKN, salah satunya untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas gedung parlemen.

Menurutnya, anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.

Di tempat yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan, Prabowo memiliki target IKN sudah menjadi ibu kota politik pada 2028. 

Pihaknya diminta untuk menyelesaikan fasilitas ekosistem yudikatif dan legislatif baik terkait kantor, hunian dan desain gedung parlemen.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut