Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke 8.419, Nilai Transaksi Tembus Rp19,39 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Presdir AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo Borong Saham, Rogoh Rp1,14 Miliar

Senin, 29 Mei 2023 - 15:16:00 WIB
 Presdir AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo Borong Saham, Rogoh Rp1,14 Miliar
PT AKR Corporindo Tbk, Haryanto Adikoesoemo. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Direktur (Presdir) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), Haryanto Adikoesoemo, memborong saham perseroan senilai Rp1,4 miliar.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen AKRA melaporkan tansaksi dilakukan pada 24 Mei 2023.  Sebanyak 838.000 lembar saham diborong Haryanto Adikoesoemo di harga Rp1.360 per saham. Pada penutupan perdagangan saat itu, AKRA berakhir stagnan 0,00 persen di Rp1.365 per saham.

Adapun aksi borong saham yang dilakukan bos AKRA itu sepenuhnya untuk investasi guna penambahan kepemilikan. "Untuk investasi," kata Haryanto, dalam keterangan, di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Dengan aksi pembelian ini, salah satu sosok penerima manfaat akhir / ultimate benefecial ownership AKRA kini menguasai 175.691.500 lembar saham AKRA atau setara 0,875 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Kendati tak lebih dari 1 persen, porsi Haryanto tercatat paling banyak di antara pemegang sahamd ari jajaran Komisaris dan Direksi AKRA. Urutan kedua adalah Presiden Komisaris Soegiarto Adikoesoemo sebanyak 70.781.800 lembar atau 0,35 persen.

Hingga 30 April 2023, pemegang saham publik menggenggam 7,77 miliar atau setara 38,72.persen, sedangkan pengendali AKRA yaitu PT Arthakencana Rayatama menguasai 11,96 miliar atau mewakili 59,60 persen.
 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut